SAHABAT NEWS- Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, pada hari ini akan menjalani sidang pembacaan putusan kasus dugaan penerimaan gratifikasi proyek sport center Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
Sidang akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (24/9/2014), pukul 13.00 WIB. pada sidang hari ini akan di hadiri para tokoh dan pendukung Anas.
Mantan Ketua MK Mahfud MD salah satunya. Beliau mengatakan akan hadir menyaksikan sidang pembacaan vonis mantan Ketua Umum PB HMI itu.
Di luar persidangan, demo mendukung pembebasan Anas juga akan berlangsung. “Besok di depan KPK ada demo dengan massa ratusan orang, mungkin juga siang ke Tipikor. Ada teman-teman mahasiswa juga yang akan memberikan dukungan,” kata salah satu loyalis Anas, Tri Dianto dikutip dari Okezone.
Para loyalis, kata Tri, berharap agar hakim bisa memutuskan dengan seadil-adilnya. “Jangan sampai orang yang tidak bersalah ini kemudian dihukum,” tandasnya.
Seperti diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK, menuntut Anas dengan pidana kurungan selama 15 tahun dan denda sebesar Rp500 juta subsider 5 bulan kurungan
.jpg)









Post a Comment